Balitbangda Papua Barat Target 5 Regulasi Selesai Tahun 2021

"Drs. Yonas Hindom, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat" (dok.balitbangdamedia_pb)

BalitbangdaNews_Manokwari- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat gelar Seminar Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru Atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan Tahun 2021 secara langsung dan virtual (28/9/2021).

Dalam pengantar Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Drs. Yonas Hindom menyampaikan bahwa  tahun ini ada lima regulasi yang akan diselesaikan yaitu Perdasi tentang Riset dan Inovasi Daerah,Perdasus tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua, Perda tentang Penetapan dan Pengelolaan, Ekosistem Esensial Mangrove di Papua Barat, Perdasi tentang Perubahan ketiga atas Perda no. 7 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat dan Pergub Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja BRIDA.

 "Sambutan Kepala Badan Litbang yang di sampaikan oleh Sekretaris Litbang, Drs. Yonas Hindom" (dok.balitbangdamedia_pb)

“Keseluruhan regulasi tersebut sangat terkait dengan upaya kita untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul saat ini, terutama di bidang Riset dan Inovasi daerah. Diharapkan nantinya akan terjadi penyederhanaan birokrasi serta perbaikan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua Barat”, jelas Hindom.

 

"Drs. Yonas Hindom (Sekretaris Balitbangda) Sedang menjelaskan susunan perangkat BRIDA kupada beberapa media publik" (dok.balitbangdamedia_pb)

Dalam mengakhiri penyampaiannya, Hindom juga mengharapkan agar materi yang disampaikan para narasumber dapat bermanfaat untuk kepentingan peraturan yang ada di Provinsi Papua Barat maupun apa yang sedang direncanakan dan dikerjakan bersama. (lb/balitbangdamedia_pb)


Banner
Video

Maret

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
252627282912
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456