Gubernur Papua Barat Akan Kirim Perdana Balsem Pala Dengan Omset Rp 200 Juta

"Balsem Pala Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat" (dok.balitbangdamedia_pb)

BalitbangdaNews_FAKFAK - Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan direncanakan akan melepas pengiriman perdana Balsem Pala Fakfak yang diproduksi Badan Usaha Milik Kampung Tenggehkahwang di Kampung Brongkendik Distrik Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak, Kamis(11/11/2021).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Abdul Rahim Fatamasya, M.Si saat ditemui di Kampung Brongkendik, Rabu(10/11/2021).
"Iya, Gubernur akan melepas pengiriman perdana Balsem Pala Fakfak sebanyak 10 ribu pot dengan total omset kurang lebih Rp 200 Juta ke PT. Kembang Krista Farma selaku pembeli," jelasnya.
Fatamasyah mengatakan ini suatu kebanggaan bagi Kabupaten Fakfak. Karena baru pertama terjadi, dimana produk turunan dari buah pala dapat dijual ke luar dengan nilai yang fantastis.

"Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Ir. Abdul Rahim Fatamasya, M.Si"  (dok.balitbangdamedia_pb)


"Bayangkan dari satu kilogram biji pala super yang harganya Rp 100 ribu, diolah hingga mendapatkan 250 gram lemak pala dan menghasilkan 200 pot Balsem Pala yang dijual dengan harga per potnya Rp 20 ribu, maka nilai uangnya menjadi Rp 4 juta, ini sangat luar biasa," ujar Fatamasyah.
Dirinya berharap ini dapat berkelanjutan, karena pasarnya sudah ada, dan tentu akan terus meningkat dari waktu ke waktu. “ Bila permintaan Balsem Pala meningkat, maka kami akan kembangkan terus ke kampung lainnya. Pala adalah icon dan komoditas utama di Fakfak, sehingga hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

"Balsem Pala yang sudah dikemas" (dok.balitbangdamedia_pb)


Fatamasyah juga memberikan ucapanterima kasih kepada Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang membantu dalam hal riset, juga Ibu Ning dari PT. Mahkota Dewa yang memberikan pelatihan pembuatan Balsem Pala dan produk turunan pala lainnya, PT Kembang Krista Farma yang tertarik dan menjadi pembeli utama, serta pihak-pihak lain yang terlibat hingga pengurusan ijin-ijin, termasuk Ijin dari BPOM yang telah dikantongi. “ Ini adalah proses panjang yang melelahkan, hingga kami dapat ijin BPOM pada 20 Oktober 2021,” ucapnya.

"Balsem Pala dari Kabupaten Fakfak" (dok.balitbangdamedia_pb)


Fatamasyah berharap dengan pelepasan perdana yang dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat , Bupati Fakfak dan sejumlah pihak dari Kementerian dan lembaga dapat menjadi tonggak kebangkitan masyarakat di Kota Pala Fakfak untuk mensejahterakan keluarga di kampung-kampung melalui buah Pala.(ab/balitbangdamedia_pb)


Banner
Video

November

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930