IDSD Papua Barat Melampaui Sejumlah Provinsi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi

"Sertifikat Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2020"

BalitbangdaNews_Manokwari,- Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2020, pada Jumat(5/2/2021). Hasilnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat menempati urutan 18 dari 31 Provinsi se-Indonesia dengan raihan poin sebesar 2,3194 ( Kategori Sedang ) atau terpaut 0,3 poin dari Provinsi Aceh di posisi 15 yang memiliki IDSD Kategori Tinggi. Hal ini tentu membanggakan, karena selain pertama kali mengikuti, Pemerintah Provinsi Papua Barat bahkan bisa melampaui sejumlah provinsi
di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Jawa dan Bali.

Surat Pemberitahuan Kemenristek Brin"Surat Hasil Pemetaan IDSD Tahun 2020 oleh Kementrian Riset Dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional" (dok.balitbangdamedia_pb)


Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun mengaku bangga dengan pencapaian ini. Pejabat Pratama terbaik se-Indonesia Tahun 2020 ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua stafnya. Karena lewat kerja keras seluruh stafnya, Balitbangda Papua Barat selaku administrator IDSD 2020, telah membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa bersaing dengan daerah lain, bahkan telah selangkah lebih maju dari provinsi induk.

" Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pimpinan OPD di lingkungan Pemda Provinsi Papua Barat dan para pihak lainnya termasuk UNIPA dan Lembaga Riset UPT Kementerian/Lembaga di Papua Barat yang telah mendukung dalam upaya pemetaan IDSD Tahun 2020," tutur Professor termuda di Tanah Papua ini.

IDSD merupakan instrumen yang digunakan Kemenristek untuk mengambarkan kondisi dan kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di daerah melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.
Penilaian IDSD ini meliputi 4 Aspek, 12 Pilar, 23 Dimensi dan 97 Indikator.

IDSD ini juga merupakan implementasi dari Undang-undang No. 11 Tahun 2019 tentang SINAS IPTEK ( Pasal 34-38) mengenai invensi dan inovasi yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pembentukan ekosistem inovasi untuk mengelola produk unggulan daerah, mempercepat pembangunan hingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing daerah.


Tujuan dari Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah memetakan tingkat daya saing daerah baik level provinsi dan kabupaten/ kota, sebagai upaya untuk mendo
rong kemandirian dan penguatan daya saing dalam pencapaian target pembangunan daerah di era industri 4.0 serta menjadikan indeks tingkat daya saing daerah sebagai salah satu entry point dalam perumusan, penetapan, monitoring dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah. (abe/balitbangdamedia_pb)http://balitbangda.papuabaratprov.go.id/po-content/uploads/idsd_2020_papuabarat.pdf


Banner
Video

Maret

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
252627282912
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31123456