"Suasana Pertemuan Regional GCF Task Force Indonesia, Nusa Dua Bali tahun 2021" (dok.balitbangdamedia_pb)
BalitbangdaNews_The Governor’s Climate and Forest (GCF) Task Force adalah kolaborasi global para Gubernur dari 38 Provinsi atau negara bagian yang peduli terhadap permasalahan iklim dan konservasi hutan tropis dunia. Di Indonesia ada 7 Provinsi yang menjadi anggota dari Satuan Tugas GCF, yaitu; Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat dan Papua, dimana Aceh dan Papua adalah anggota pendiri GCF Task Force. Gugus Tugas GCF memiliki komitmen yang ambisius untuk melindungi hutan alam tropis, sebagaimana digariskan dalam Deklarasi Rio Branco pada tahun 2014, yang akan mengurangi laju deforestasi hingga 80% pada tahun 2020, dengan catatan jika ada sumber daya yang cukup.
"Suasana Pertemuan Regional GCF Task Force Indonesia, Nusa Dua Bali tahun 2021" (dok.balitbangdamedia_pb)
Sebagai komitmen para gubernur daerah yang kaya hutan di Indonesia untuk terus bersama dan berkomitmen untuk mendukung target dan komitmen pemerintah nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan lahan sebagai upaya pengendalian perubahan iklim, maka dalam pertemuan ini menyusun rencana aksi bersama untuk periode 2022-2030, dimana anggota GCF Task Force dari Indonesia juga diharapkan dapat memberikan kontribusi . Sehubungan dengan hal tersebut.
Sekretariat GCF Task Force Indonesia mengadakan pertemuan regional yang dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 september 2021 di Westin Resort dan Hotel Nusa Dua Bali dengan agenda menyempurnakan proposal Manaus Action Plan dari Indonesia. Disamping itu, pertemuan regional ini juga akan membahas skema dana REDD+ RBP (Result Based Payment) dan program komite IPLC (Indigenous People and Local Community) di Indonesia, serta penyusunan kompilasi Best Practices in Sustainable Agriculture di masing-masing Provinsi anggota.
"Foto Bersama anggota GCF Indonesia, pada pertemuan regional Nusa Dua Bali tahun 2021" (dok.balitbangdamedia_pb)
Delegasi Papua Barat yang dihadiri oleh Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si dan Kepala Dinas Kehutan Provinsi Papua Barat Ir. Fredrik Hendrik Runaweri, MM, bersama Muhammad Farid, S.Hut.,M.Si dari Yayasan Econusa. Delegasi Papua Barat menjadi satu-satunya wakil dari 7 Provinsi kaya hutan yang diberi kesempatan untuk memberikan update terkait perkembangan pelaksanaan Program Stering Comitte Indigenous Peoples snd local cumminities (SC IPLC) di Provinsi Papua Barat serta Proses Percepatan Perhutanan Sosial di Provinsi Papua Barat. Sebagai bagian dari delegasi Papua Barat, Muhammad Farid membagikan pengalaman kegiatan IPLC di Provinsi Papua Barat. Farid sebagai fasilitator pelakasanaan program IPLC di Papua Barat menceritakan tentang kegiatan workshop yang dilaksanakan pada Februari 2020 dan dihadiri 70-an peserta secara offline dan online termasuk 30 orang perwakilan masyarakat adat. Workshop tersebut bertujuan untuk update tentang program program yang sedang dikerjakan oleh Masyarakat Adat termasuk Perhutanan Sosial serta kebijakan pemerintah yang mendukungnya. Salah satu yang menjadi pembelajaran difokuskan pada upaya menetapkan hutan adat di Provinsi Papua Barat. Untuk mendukung upaya tersebut diperlukan coaching clinic agar masyarakat adat yang sedang menyusun proposal ke KLHK memenuhi syarat dan prasyaratnya. Selain itu Farid juga menjelaskan pengalaman fieldtrip yang menjadi rangkaian pembelajaran yang dibagikan ke semua delegasi GCF tersebut. Penampilan tim Papua Barat ini semakin menambah rasa, dengan diputarkannya Video Singkat tentang Kegiatan Workshop, Coaching Clinic dan Filedtrip tersebut serta testimoni para peserta. Menambahkan apa disampaikan Farid, Kepala Balitbangda Profesor Charlie Heatubun Kepala Balitbangda menjelaskan bahwa Pemprov Papua Barat sudah mengeluarkan Perdasus 9 tahun 2019 tentang tata cara penetapan dan pengakuan Masyarakat Hutan Adat. Ia juga percaya dalam waktu dekat provinsi Papua Barat juga dapat memperoleh SK penunjukan Hutan adat dari Presiden RI untukn salah satu kelompok masyarakat hutan adat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut secara terpisah Kepala Balitbangda Prof Dr. Charlie D. Heatubun, S. Hut., M.Si selaku Koordinator Mitra Pembangunan Papua Barat bersama rombongan dan Yayasan Econusa selaku Sekretaris Mitra Pembangunan Papua Barat melanjutkan diskusi terkait komitmen GCF dalam kontribusinya dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat melalui dukungannya dalam menyediakan media komunikasi dan Informasi berupa penyediaan Platfom website Mitra Pembangunan Papua Barat yang segera dilaunching dalam waktu dekat ini, pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 29 september 2021 merupakan rangkaian dari perjalanan panjang dalam penyiapan web platform yang telah dimulai diskusi Prof Charlie D Heatubun, S.Hut., M.Si, Deon Martinus Coordinator Coordinator GCF dan Bumi Eka Lestari Ari Suharto Sekretaris GCF Task Force dan Tim pengembang web dari PT Boer Technology pada periode Agustus – Desember 2020.
Disela-sela agenda pelaksanaan GCF Task Force Kepala Balitbangda melakukan kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Kunjungan yang dilakukan antara Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat dan Kepala Badan Riset da Inovasi Daerah Provinsi Bali kunjungan tersebut dalam rangka silahturahmi dan bertukar informasi khususnya dalam pengembangan kelembagaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia dimana telah diatur dalam regulasi tentang kewenangan bagi pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dalam pertemuan tersebut Ir. Made Gunaja, M.Si sebagai Kepala BRIDA Provinsi Bali menyambut baik kehadiran Prof Dr. Charlie D. Heatubun,S.hut., M.Si., kedua pimpinan lembaga riset dan inovasi dari kedua Provinsi tersebut Nampak hangat dalam sharing dan diskusi tentang pelaksanaan tugas masing-masing. (fh/balitbangdamedia_pb)