Matangkan BRIDa Papua Barat, Tim Kerja Balitbangda Koordinasi Ke BRIN

Penyerahan Buku Papua Barat Menuju Pembangunan Berkelanjutan oleh Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun,S.Hut, M.Si. FLS kepada Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Dr Wiwiek Yuliani." dok.

JAKARTA – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si bersama tim berkunjung ke Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibie, Jakarta (27/05/2022).

Pertemuan kali ini yaitu dalam rangka konsultasi dan koordinasi antara Balitbangda dengan BRIN terkait substansi Rencana Strategis yang sejalan dengan Visi dan Misi BRIN serta dalam rangka penyiapan Rencana Strategis Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2023 – 2026  yang terintegrasi di penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023 – 2026.

Dalam kunjungan ini, Kepala Balitbangda bertemu langsung dengan Plt. Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Ir. Agus Widodo, MT. Dalam diskusi, Widodo memaparkan materi singkat tentang BRIN. Pemaparan tersebut terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa), struktur organisasi BRIDa, kelembagaan dan struktur BRIDa, serta tugas-tugas lain yang diberikan gubernur dalam rangka mengawal proses-proses pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Suasana Pertemuan

"Suasana Pertemuan Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si. FLS bersama  Plt. Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Ir. Agus Widodo, MT" (dok.bridamediapapuabarat)

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan tentang unsur penunjang, nomenklatur, pembentukan BRIDa yang kemudian ditetapkan dengan PERDA, sedangkan pembentukan STOK ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA). Selain itu, Plt. Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah ini juga memaparkan terkait batang tubuh rancangan Permendagri terkait BRIDa, bagan struktur organisasi rancangan Permendagri terkait BRIDa, bagaimana mendorong BRIDa sebagai inisiator science based policy di daerah, manajemen riset dan inovasi dan fungsi BRIDa.

Merespon apa yang dipaparkan oleh Widodo, Prof. Heatubun memberikan gambaran terkait apa yang telah dilakukan oleh Balitbangda sejak berdiri tahun 2017 hingga saat ini diantaranya menjadi inisiator dalam mengawal proses pembangunan berkelanjutan (ICBE 2018), Deklarasi Manokwari dan capaian lain bersama Mitra Pembangunan seperti pengembangan komoditas non deforestasi seperti pengembangan kakao Ransiki, kopi Anggi, pala Fakfak, rumput laut Teluk Wondama, kelapa dalam dan juga ecotourism.

Lebih lanjut, Prof. Heatubun juga menyampaikan tupoksi dan uraian tugas yang selama ini telah dikerjakan sampai dengan penyiapan kelembagaan baru dalam rangka memaksimalkan kinerja organisasi riset dan inovasi yaitu BRIDa. “Kita akan melakukan penyesuaian terkait STOK, struktur, Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK)”, ujar Kepala Balitbangda. Hal ini merupakan pencapaian target kinerja organisasi dan juga diskusi lain terkait program dan kegiatan dalam Keputusan Kemendagri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Klarifikasi, Kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dengan mengacu ke aturan yang ada, jelas Prof. Heatubun.

Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Balitbangda Provinsi Papua Barat yang turut serta dalam tim, Ir. Abdul Haviedz Fatamasya, M.Si menyampaikan bahwa hasil pertemuan yang telah dilakukan oleh tim kerja Balitbangda yaitu tentang penyelesaian Rapergub tentang STOK BRIDa Provinsi Papua Barat. “Kami sudah dalam tahap penyusunan Rapergub terkait STOK”, sekiranya dalam waktu yang tidak lama Repergub tersebut sudah dapat diselesaikan, ungkap Fatamasya.

Presentasi

"Pemaparan materi oleh  Plt Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN bersama Balitbangda Provinsi Papua Barat" (dok.bridamediapapuabarat)

Selanjutnya Ferdinandus Hurulean, SP Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Balitbangda Provinsi Papua Barat menambahkan bahwa Balitbangda telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2023-2026 yang terintegrasi dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023-2026. Namun menurut Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat, nomenklatur Balitbangda telah berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) maka akan dilakukan penyesuaian isi dari Renstra yang kemudian mengacu pada Visi dan Misi BRIN, jelas Hurulean.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh enam perwakilan dari tim kerja Balitbangda Provinsi Papua Barat dan lima perwakilan BRIN, didiskusikan juga tentang bagan struktur organisasi rancangan Permendagri terkait BRIDa yang berubah menjadi pengelompokkan tupoksi eselon yang akan berubah menjadi struktural dan fungsional, bukan lagi pembagian jabatan berdasarkan eselon. (chr/bridamediapapuabarat)


Banner
Video

April

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234