Profesor Charlie Heatubun : Balitbangda Papua Barat Akan Bertransformasi Menjadi BRIDA

"Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS" (dok.balitbangdamedia_pb)

BalitbangdaNews_Manokwari, Senin(18/10/2021). Kegiatan pembukaan seminar fasilitasi pemberian rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang di Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting terkait dengan tugas pokok dan fungsi.

Pada kesempatan yang sama, dalam penyampaian laporan, Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut,M.Si bahwa melihat secara nasional ada regulasi yang terkait dengan sistem ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) adapun konsekuensi ataupun amanat dari Undang-Undang tersebut sudah disatukan. Demikian juga tentang penelitian lembaga pada Januari tahun depan akan disatukan sehingga Badan Penelitian dan Pengembangan di Kementerian secara organisasi akan hilang dan semua akan menjadi tugas dan tanggungjawab Badan Riset dan Inovasi Nasional. Di dalam matrikulasi tersebut juga terkait dengan peraturan pemerintah dan peraturan kepala BRIN juga diwajibkan untuk masing-masing daerah di Provinsi untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

"Kepala Balitbangda Papua Barat saat mendampingi Staf Ahli Gubernur" (dok.balitbangdamedia_pb)

BRIDA akan dibentuk oleh transformasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melaksanakan penelitian dan pengembangan atau yang belum ada akan dilaksanakan oleh OPD yang melaksanakan tugas tersebut. Misalnya ada beberapa provinsi atau kabupaten kota yang bidang penelitiannya ada di Bappeda maka akan dibentuk dari Bappeda, begitupun dengan Bappeda Litbang akan dibentuk di Bappeda dan secara khusus oleh Papua Barat. Balitbangda Papua Barat akan bertransformasi menjadi Brida.

"Sambutan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS" (dok.balitbangdamedia_pb)

Kaban juga melaporkan kepada Gubernur Papua Barat bahwa draft regulasi dengan bantuan dan dukungan serta kerjasama dengan Biro Hukum Setda Papua Barat dalam proses untuk perubahan ketiga Perda terkait dengan perangkat daerah dan terkait substansi riset dan inovasi daerah juga peraturan daerah dalam proses untuk fungsionalisasi argumentasi dengan pihak-pihak terkait dan juga sedang dipersiapkan sehingga badan riset dan inovasi daerah akan menjadi BRIDA pertama berdasarkan undang-undang baru.(lb/balitbangdamedia_pb)


Banner
Video

April

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234