"Kepala Badan Litbang saat mendampingi Staf Ahli Gubernur Papua Barat dan narasumber dalam seminar Fasilitasi pemberian dan rekomendasi penelitian kepada peneliti asing" (dok.balitbangdamedia_pb)
BalitbangdaNews_Manokwari,- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat gelar seminar fasilitasi pemberian rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang di Provinsi Papua Barat, Senin ( 18/10/2021).
Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si menyampaikan bahwa, dalam regulasi Balitbangda mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi, mengkoordinir penelitian, pengembangan serta inovasi daerah yang ada di lingkup daerah Provinsi Papua Barat. “Tentunya Kerjasama bisa dilakukan dengan organisasi riset di dalam juga diluar negeri dan secara khusus untuk luar negeri yang akan ada peneliti-peneliti asing yang akan bekerja sama dengan kita dari Lembaga riset atau universitas baik peneliti maupun mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Provinsi Papua Barat sehingga kita wajib memfasilitasi serta mengurus ijin-ijin penelitian sesuai dengan kewenangan yang ada pada kita”, jelas Profesor Heatubun
"Sambutan Kepala Badan Litbang, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS" (dok.balitbangdamedia_pb)
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa tim yang bertanggungjawab Menyusun draft tentang standar operasional prosedur (SOP) fasilitasi perijinan peneliti asing sehingga dari pemerintah pusat badan litbang dan pemerintah daerah bisa melihat kewenangan masing-masing, sehingga pada saat proses berjalan akan menjadi sesuatu yang baik.
"Peserta Seminar dari beberapa OPD teknis di Provinsi Papua Barat" (dok.balitbangdamedia_pb)
“Selama ini untuk melakukan penelitian oleh warga negara asing di wilayah Papua dan Papua Barat sangat sulit untuk mendapatkan ijin penelitian. Hal ini harus diantisipasi agar kita secara aktif sebagai pemerintah daerah yang bisa memberikan rekomendasi terkait dengan penelitian - penelitian yang dapat membantu proses kemajuan pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan di daerah yang tentunya segala prosedur akan diikuti dan substansi penelitian juga akan dikaji dan rekomendasi yang dikeluarkan tidak menimbulkan efek-efek yang negatif dikemudian hari”, tutup Kepala Balitbangda.(lb/balitbangdamedia_pb)