
"Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si saat memberikan sambutan" dok.brida_mediapapuabarat
BridaNews_Manokwari,- Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025 bagi Kabupaten se-Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di Mansinam Beach Hotel Manokwari pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Rapat yang digelar ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IPKD, pengelolaan keuangan daerah perlu diukur dan dievaluasi secara berkala, melalui indikator yang telah ditetapkan secara nasional. IPKD dirancang juga sebagai gambaran transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Sambutan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)
Penilaian IPKD mencakup enam dimensi penting, yaitu : kesesuaian perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini BPK atas laporan keuangan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan BRIDA sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Papua Barat berperan memfasilitasi proses penilaian dan penginputan IPKD kabupaten di Papua Barat, sesuai ketentuan Permendagri No. 19 Tahun 2020.
"Suasana diskusiTeknis Penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025 bagi Kabupaten se-Provinsi Papua Barat" (dok.brida_mediapapuabarat)
Ia juga menegaskan bahwa melalui Rakor Teknis ini diharapkan setiap kabupaten memahami mekanisme penginputan IPKD, data yang disampaikan merupakan data yang valid, akurat dan sesuai dengan instrumen yang berlaku, tetapi juga yang terpenting bahwa hasil IPKD bukan hanya angka tetapi juga menjadi cerminan tata kelola pemerintahan di daerah.
Prof. Heatubun juga menyampaikan opini BPK sebagai salah satu dimensi penilaian yang mempengaruhi skoring IPKD, juga menjadi rapot kinerja pemerintah daerah dan kepala daerah yang tidak hanya sekedar angka tetapi menjadi tolak ukur penataan dan pengelolaan keuangan daerah yang juga berkaitan dengan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepala Sub Bidang Sosial Budaya (Bidang Sosial & Pemerintahan), Yeri D. Blegur, S.Sos, M.Si saat memimpin jalannya Rakortek pengimputan IPKD" (dok.brida_mediapapuabarat)
“Perbaikan dan peningkatan manajemen keuangan daerah yang sehat dan kredibel tentu berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekedar pelaporan secara angka tapi juga berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat terutama Orang Asli Papua,” ujar Prof Heatubun.
Mengakhiri sambutannya Kepala BRIDA menyampaikan terima kasih atas pasrtisipasi peserta dari Pemda kabupaten sebagai bagian dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berintegritas.
"Foto bersama" (dok.brida_mediapapuabarat)
Rakortek Penginputan Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2025 ini diikuti oleh perwakilan Perangkat Daerah Teknis terkait, diantaranya Kominfo, BKAD dan Bappeda dari Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana. (lanny/brida_mediapapuabarat)