BRIDA PAPUA BARAT TERIMA PENGHARGAAN DARI DIREKTORAL JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM RI

"Kepala Brida Provinsi Papua Barat, menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia." dok.brida_mediapapuabarat

BridaNews_Manokwari,- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat menerima penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Rabu (21/08/2024).

Sebagai salah satu komitmen dalam peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat serta penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual baik personal maupun komunal di wilayah Papua Barat, Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Papua Barat melaksanakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) sebagai salah satu program unggulan di Tahun 2024. Kegiatan MIPC ini dilakukan dengan tujuan 1) meningkatkan kesadaran tentang kekayaan intelektual, 2) memberikan layanan konsultasi, 3) memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, 4) membangun jaringan dan 5) melestarikan kekayaan intelektual.

"Sambutan Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Papua Barat Drs. Piet Bukorsyom, SH, MH" (dok.brida_mediapapuabarat)

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Papua Barat Drs. Piet Bukorsyom, SH, MH menyampaikan informasi berdasarkan data dashboard monitoring trend perlindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat dalam tiga tahun terakhir yaitu pertama Hak Cipta sebanyak 943 pencatatan, kedua Merek sebanyak 73 pendaftaran, ketiga Paten Sederhana sebanyak 32 pendaftaran, keempat Desain Industri sebanyak 3 pendaftaran dan kelima Indikasi Geografis sebanyak 1 pendaftaran.  

"Hak Cipta sebanyak 943 pencatatan,Merek sebanyak 73 pendaftaran,  Paten Sederhana sebanyak 32 pendaftaran,  Desain Industri sebanyak 3 pendaftaran dan Indikasi Geografis sebanyak 1 pendaftaran." (dok.brida_mediapapuabarat)

Selanjutnya dalam sambutan Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Dr. Jacob Fonataba, SP, M.Si menyampaikan bahwa Papua Barat memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar baik dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan tangan hingga kekayaan budaya yang unik. Potensi ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. “Salah satu kunci untuk mencapai hal tersebut adalah dengan melindungi kekayaan intelektual. Kita tidak hanya melindungi karya-karya kreatif, tetapi juga mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah produk, karena KI sangat penting bagi pertumbuham ekonomi daerah,” jelas Dr. Fonataba.

Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam hal ini, BRIDA Papua Barat telah berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak tahun 2020, tercatat hampir 100 HKI didaftarkan yang meliputi hak cipta, merek dagang, desain industri, paten sederhana, indikasi geografis, dan KI komunal serta penyedia sistem informasi HKI berbasis web (hakibrida.papuabaratprov.go.id) yang tersedia online dan menjadi sumber data base informasi HKI.

"Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat," Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS menerima penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang di berikan secara langsung oleh  Pj. Sekretaris Daerah Dr. Jacob Fonataba, SP, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)

Namun peran yang utama dari BRIDA adalah menginisiasi penyusunan dan penerbitan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi dasar regulasi bagi perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat.

"Sambutan Gubernur Papua Barat, yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Dr. Jacob Fonataba, SP, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)

Berdasarkan capaian dari peran, fungsi, kreativitas, inovasi dan kerjasama yang dilakukan oleh BRIDA Papua Barat, KEMENKUMHAM RI melalui Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan penghargaan terkait Peran Aktif dalam Pembinaan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Papua Barat. Penghargaan ini, diterima langsung oleh Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si yang diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Dr. Jacob Fonataba, SP, M.Si mewakili Dirjen Kekayaan Intelektual dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Papua Barat Drs. Piet Bukorsyom, SH, MH dan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sugeng Prayitno, SH, MH dan Kepala Divisi  Pelayanan hukum dan HAM Agung Damarsasongko, SH, MH.

"Peluncuran Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dan foto bersama" (dok.brida_mediapapuabarat)

"Kunjungan Stand Pameran" (dok.brida_mediapapuabarat)

Adapun kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari, ini dihadiri oleh para undangan dan peserta dari Kepolisian Resort Manokwari, Pengadilan Tinggi Manokwari, Kejaksaan Tinggi Manokwari,  Perwakilan OPD lingkup Provinsi Papua Barat, Perwakilan OPD lingkup Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan, Perwakilan Perguruan Tinggi dari Universitas Papua, Universitas Caritas Indonesia Manokwari, STIH Manokwari, Dewan Kesenian Provinsi Papua Barat, Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Papua Baraf, Dewan Kerajinan Nasional Kabu’aten Manokwari,  Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pengrajin Orang Asli Papua dan para pelaku UMKM. (ars/brida_mediapapuabarat)


Banner
Video

November

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930