"Menabuh Tifa sebanyak 5 kali oleh Gubernur Papua Barat dalam hal ini di wakili oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, sebagai tanda pembukaan FGD dan Workshop" (dok.balitbangdamedia_pb)
BalitbangdaNews_Manokwari,- Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan membuka kegiatan Workshop dan FGD yang membahas Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reforma Agraria dalam konteks sosial Papua.
Workshop dan FGD yang berlangsung dua hari ini (8-9) Februari, diselenggarakan oleh Yayasan Econusa yang bekerjasama dengan Balitbangda Provinsi Papua Barat, bertempat di Manokwari, Senin (8/2/2021).
"Sambutan Gubernur Papua Barat yang disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS" (dok.balitbangdamedia_pb)
Melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, Gubernur mengatakan kegiatan Workshop ini sejalan dengan apa yang diamanatkan Perdasus Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Provinsi Pembangunan Berkelanjutan.
Hutan dan laut adalah rumah bagi kita semua, khususnya masyarakat asli yang mendiami tanah ini turun temurun. Sehingga kegiatan ini juga dapat menghasilkan strategi pengelolaan yang sesuai dengan masyarakat asli untuk mengelola hutannya. Tentunya ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk bagaimana meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menjaga hutannya tetap lestari.
Pemerintah Papua Barat juga sudah menerbitkan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Masyarakat Adat. Semoga Perdasus ini dapat tersosialisasikan kepada masyarakat luas, termasuk produk-produk turunannya. Sehingga dapat memperkuat apa yang sedang dilakukan saat ini.
Gubernur berharap hasil kegiatan ini bisa menghasilkan pecah telur. Artinya, bisa secepatnya dikeluarkan Surat Keputusan terhadap status Hutan Adat di Tanah Papua.
Gubernur minta semua pihak bersatu untuk melakukan pekerjaan ini, sehingga dengan kebersamaan dapat, menghasilkan apa yang menjadi amanat dan keinginan bersama.
"Foto bersama Kepala BPSKL Wilayah Maluku Papua, Yusuf, S.Hut, Kepala Badan Penelitian dan Penelitian Provinsi Papua Barat dan kepala OPD terkait, Mitra Pembangunan serta Stakholder lainnya" (dok.balitbangdamedia_pb)
Sebelumnya, Koordinator Nasional Governors Climate and Forests (GCF) Task Force, Delon Marthinus melalui sambungan virtualmengatakan kegiatan Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang baik untuk memberdayakan hutan dan masyarakat yang tergantung pada hutan itu.
Kepala BPSKL Wilayah Maluku Papua, Yusuf,S.Hut dalam sambutannya mengatakan, Perhutanan Sosial menjadi agenda prioritas nasional saat ini. Untuk itu, ia berharap kelengkapan dan peta wilayah dapat disiapkan dengan baik, sehingga berkas pengusulan yang diajukan dapat cepat diproses.
“Yang penting saat ini adalah sinergitas semua pihak. Tanpa sinergitas, Perhutanan Sosial tidak akan berjalan baik,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa tujuan training dan update pengetahuan ini, yang pertama, adalah memberikan update pemahaman tentang konsep, kebijakan dan implementasi dari Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Kedua, mendiskusikan persoalan, hambatan, tantangan dan opsi-opsi solusi terkait pelaksanaan Perhutanan Sosial dan Reforma Agrarian di Tanah Papua. Ketiga, menyusun agenda prioritas dari Steering Commitee bersama dengan POKJA Perhutanan Sosial dan Hutan Adat dalam mendorong fasilitasi pengusulan, penetapan dan implementasi dari Hutan Sosial dan Hutan Adat.
Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bersama tentang konsep, kebijakan dan implementasi dari Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Kedua, dapat teridentifikasi persoalan, hambatan, tantangan dan opsi-opsi solusi terkait pelaksanaan Perhutanan Sosial dan reforma agraria di Tanah Papua. Ketiga, dapat diperoleh agenda prioritas bersama dengan rencana kerja Steering Commite dalam mempercepat fasilitasi perhutanan sosial, hutan adat dan reforma agaria yang sesuai dengan konteks Papua.
Workshop ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Pemangku kepentingan ini terdiri dari Anggota Steering Comitte IPLC, perwakilan kalangan pemerintah, akademisi, Lembaga Adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan masayrakat adat.
"Pengisian Folmulir Rapid Antigen oleh peserta FGD dan Workshop Hutan Sosial, Hutan Adat dan Reforma Agraria Konteks Sosial Papua, sebelum memasuki ruangan kegiatan" (dok.balitbangdamedia_pb)
Hari kedua akan dilaksanakan diskusi terbatas SC-GCF untuk IPLC dengan Pengambil Keputusan di Pemerintah terkait dengan Perhutanan Sosial. Peserta yang hadir berjumlah 60 Orang terdiri dari 27 Orang Offline, 33 Orang Online. (abe/balitbangdamedia_pb)