“Gubernur Minta Semua Pihak Sukseskan Penyusunan Naskah Akademik 70 Persen Kawasan Lindung”

"Menabuh Tifa sebagai tanda Kick Off Penyusun Naskah Akademik Komitmen 70% Luas Daratan Provinsi Papua Barat oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, SE, MH" (dok.balitbangdamedia_pb)

BalitbangdaNews_Manokwari,- Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat dan semua Mitra Pembangunan, agar dapat mendukung dan mensukseskan penyusunan naskah akademik komitmen 70% luas daratan Provinsi Papua Barat sebagai kawasan lindung.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, SE, MH, ketika membuka kick off penyusunan naskah akademik komitmen 70% luas daratan Provinsi Papua Barat sebagai kawasan lindung. Kick off ini berlangsung secara offline dan online di Manokwari, Rabu (3/2/2021).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat (tengah) di dampingi oleh Kepala Balitbangda Papua Barat (kanan) dan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik (kiri)Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat (tengah) di dampingi oleh Kepala Balitbangda Papua Barat (kanan) dan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik (kiri) (dok. balitbangdamedia_pb)

“Kepada Balitbangda Papua Barat, OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, para Mitra Pembangunan khususnya WRI Indonesia, Yayasan EcoNusa dan berbagai pihak  yang selama ini telah mendukung kesuksesan pelaksanaan program perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan agar hasil naskah akademik 70% ini harus dipublikasikan secara ilmiah dan diseminarkan secara luas dengan format yang mudah dipahami oleh masyarakat,” ucap Melkias Werinussa ketika membacakan sambutan Gubernur Papua Barat.

Gubernur mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut mewujudkan komitmen pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) nomor 10 tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dengan dukungan mitra pembangunan, serta berbagai pihak terkait lainnya terus berupaya untuk mencapai komitmen pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan termasuk diantaranya komitmen untuk mengakomodir sedikitnya 70% luas daratan sebagai kawasan lindung, dimana saat ini melalui proses revisi RTRW kita telah mencapai 67,01% kawasan lindung dan kawasan pemanfaatan berkelanjutan. Tentunya, proses selanjutnya kedepan membutuhkan  suatu kajian mendalam yang ilmiah/ scientific sebagai narasi baru yang menjelaskan komitmen 70% kawasan lindung darat dari berbagai aspek, seperti aspek spasial, ekologi, sosial budaya, legal dan kelembagaan.

Penyerahan SK Tim Kerja Penyusun Naskah Akademik 70% oleh Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat kepada Ketua Tim, disaksikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat

"Penyerahan SK Tim Kerja Penyusun Naskah Akademik 70% oleh Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat kepada Ketua Tim, disaksikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat" (dok. balitbangdamedia_pb)

Usai sambutan Gubernur Papua Barat, dilanjutkan penyerahan SK Tim Penyusun Naskah Akademik Komitmen 70% Luas Daratan Provinsi Papua Barat dari Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si kepada Jemmy Oruw, S.Hut selaku ketua Tim dan disaksikan oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Melkias Werinussa, SE, MH.

Dr. Jonni Marwa dalam pengantar singkat mengatakan, proses ini telah dilakukan sejak bulan April 2020 sehingga kajian ini merupakan sebuah proses yang sudah berlangsung sehingga data-data sekunder yang telah diperoleh diharapkan dapat menunjuang data primer maupun sekunder berikutnya yang kemudian dapat mendukung kajian 70% tutupan hutan Papua Barat sebagai kawasan lindung.

Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan arahan secara teknis/ilmiah sesuai dengan komitmen pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah tertuang dalam Perdasus No. 10 Tahun 2019. Naskah akademis ini kemudian diharapkan dapat digunakan oleh tim pokja RTRW dan tim kerja RPJMD. Hasil naskah ini kemudian harus didiseminasikan dan publikasi secara luas untuk menjadi pengetahuan umum,” jelas Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian awal oleh tim pakar yang diwakili oleh ketua tim pakar Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo. Dalam pemaparannya, Ia menyampaikan beberapa bahan/materi yang telah ada seperti, luas dan sebaran hutan di papua, kawasan lindung berdasarkan RTRW (2013-2033), sebaran dan profil suku bangsa, situasi umum ekonomi Papua Barat, relasi manusia dengan hutan, ekologi dan ekonomi, identifikasi sebaran area yang memungkinkan diusulkan menjadi kawasan lindung dan sintesis dan rencana aksi menuju penetapan kawasan lindung.

Diakhir pemaparan, Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo juga menambahkan pokok-pokok dari rencana aksi yaitu terkait perundangan menyangkut telaah regulasi saat ini dan implikasinya bagi masa depan; program teknis yang melibatkan Bappeda (perencanaan), Kehutanan (kawasan), Lingkungan Hidup (pengendalian lingkungan hidup) dan berbagai OPD (perizinan SDA dan pengembangan investasi); pengembangan sistem informasi, penggunaan teknologi informasi dan integrasinya untuk perencanaan, pengelolaan dan pengawasan  SDA; penguatan kapasitas Pemerintah Daerah; pengembangan partisipasi publik dan public awarness; kelompok studi penunjang kebijakan daerah; dan monev periodik. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi singkat diantara tim pakar dan peserta kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Thomas F. Pattiasina, S.Pi, M.Si. Diskusi singkat yang berlangsung, menghasilkan beberapa masukan-masukan penting bagi pendalaman kajian. Akhir diskusi, Dr. Thomas F. Pattiasina selaku moderator mengatakan bahwa, proses adopsi dari kajian ini serta  komunikasi diantara OPD yang baik, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Deklarasi Manokwari, telah berkomitmen untuk mengarusutamakan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah komitmen penataan ruang yang mengakomodir sedikitnya 70% luas daratan sebagai kawasan lindung. Selain itu, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat juga telah mengambil bagian penting sebagai 2 provinsi pilot pelaksanaan pembangunan rendah karbon melalui MoU bersama Menteri PPN/Bappenas yang ditanda tangani pada tahun 2019.

RTRW Provinsi Papua Barat, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2013, membagi porsi 65,86% atau 6,5 juta Ha sebagai Kawasan Budidaya dan 34,14% atau 3,3 juta Ha sebagai Kawasan Lindung. Selanjutnya pada proses revisi RTRW, telah diusulkan pembagian pola ruang menjadi 3 kategori yaitu: kawasan lindung, kawasan pemanfaatan berkelanjutan, dan kawasan budidaya. Kawasan pemanfaatan berkelanjutan merupakan kawasan budidaya yang bentuk pemanfaatan lahannya dilakukan secara berkelanjutan dan berskala lokal/ tradisional.

Kawasan hutan untuk berbagai kegiatan investasi seperti pertambangan, perkebunan, hutan tanaman, dan hak pengusahaan hutan (IUPHHK-HA dan IUPHHK-HTI) masih terus berlangsung. Selama kurun waktu 28 tahun, tutupan hutan di Provinsi Papua Barat mengalami penuruan 3.38% (Geoportal, KLHK) atau berdasarkan hasil kajian WRI Indonesia, dari tahun 2008 hingga tahun 2015 rata-rata laju hilangnya tutupan hutan di Provinsi Papua Barat dan Papua mencapai 106.413 Ha/tahun.

Berdasarkan data kawasan hutan pada Juli 2019 (Geoportal, KLHK), kawasan hutan produksi mendominasi sekitar 54% atau 5,34 juta ha dari total luas wilayah provinsi Papua Barat.  Kondisi ini menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat untuk melakukan upaya-upaya nyata memastikan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sesuai dengan komitmen pemerintah yang tertuang pada Deklarasi Manokwari.

Foto bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Kepala Balitbangda, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, Pimpinan OPD terkait dan Mitra Pembangunan"Foto bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat, Kepala Balitbangda, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, Pimpinan OPD terkait dan Mitra Pembangunan" (dok. balitbangdamedia_pb)

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat bersama World Resources Institute (WRI)  Indonesia melakukan kegiatan “Kickoff Penyusunan Naskah Akademik Komitmen 70% Luas Daratan Provinsi Papua Barat Sebagai Kawasan Lindung”,sebagai tahap awal konsolidasi Tim Penyusun. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi umum, Kepala Balitbangda Provinsi Papua Barat, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait serta tim pakar yang berasal dari Lembaga Perguruan Tinggi (Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Papua). (tim/balitbangdamedia_pb)


Banner
Video

Desember

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234