HARAPAN GUBERNUR PAPUA BARAT TERKAIT REFORMA AGRARIA DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

"Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si. FLS" dok.brida_mediapapuabarat

BRIDaNews_Manokwari, - Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Papua Barat tahun 2022 dengan sorotan tema “Kolaborasi Bersama dalam Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat”. Rakor ini digelar secara offline maupun online di Hotel Aston Manokwari pada Rabu, 10 Agustus 2022”.

 

"Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si. FLS saat memaparkan materi" (dok.brida_mediapapuabarat)

Penjabat Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Nikolas Untung Tike, SE, MM mengapresiasi pelaksanaan rakor GTRA ini. Gubernur Papua Barat menyampaikan kembali terkait Reforma Agraria yang merupakan penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat di Papua Barat. Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan reforma agraria di setiap daerah memiliki  pendekatan  tersendiri, terutama untuk wilayah otonomi khusus yang di dalamnya terdapat masyarakat hukum adat seperti di Provinsi Papua Barat. “Kita tetap berkolaborasi, bersinergi guna mencapai akselerasi dengan semua pihak terkait  apa yang selama ini dilakukan agar dapat memberi dampak yang baik secara berkelanjutan, bukan hanya kepada pemerintah saja tetapi juga kepada masyarakat yang ada di Papua Barat khususnya masyarakat Orang Asli Papua.” Harap  Gubernur yang disampaikan oleh staf ahli tersebut.

 

"Narasumber yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Papua Barat tahun 2022" (dok.brida_mediapapuabarat)

Rakor ini menghadirkan para narasumber diantaranya Direktur Land reform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Frisko, SH, MM,  Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M,Si, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dr. Jacob Selvianus Fonataba, SP, M.P, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Papua Dr. Jonni Marwa, S.Hut, M.Si dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat yang diwakili oleh Manager UKM.

Kepala BRIDA sebagai narasumber yang mengulas terkait reforma agraria dalam konteks pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat, dalam mengawali penyampaian materinya, koordinator mitra pembangunan Papua Barat ini memaparkan reforma agraria dalam konteks Orang Asli Papua (OAP). “Tanah dan hutan adalah ibu yang memberikan semua kebutuhan.”  ungkap Profesor Heatubun.

Lebih lanjut, Kepala BRIDA menjelaskan hubungan OAP dengan  tanah sangat berhubungan  erat dengan hubungan kekerabatan, kekuasaan, kepemimpinan, sumber nafkah dan lainnya. “Tanah dihayati sebagai suatu bagian integral dari kepribadian orang sehingga terdapat ikatan batin yang sangat kuat terhadapnya.  Semua tanah, air dan hutan ada pemiliknya (kepemilikan komunal) yang dinyatakan dalam hak ulayat. Ini bagian penting yang perlu diperhatikan.” tegas Profesor Heatubun.

 

"Foto bersama Narasumber dan beberapa peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Papua Barat tahun 2022" (dok.brida_mediapapuabarat)

Profesor Heatubun, mengulas kembali terkait catatan kunci Reforma Agraria berdasarkan Workshop Mewujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat Dan Reforma Agraria pada Februari 2021 lalu. Mengakhiri paparannya dirinya menekankan kembali pada arahan regulasi terkait Undang-Undang Otsus, Peraturan Presiden RI, Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 dan Perdasus Nomor 10 Tahun 2019, arahan jelas  terkait pendaftaran tanah, terutama tanah adat dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Perlu membangun kolaborasi dan kemitraan yang kuat antar pihak baik pemerintah, masyarakat,  mitra pembangunan (LSM, swasta, donor, perbankan, Perguruan Tinggi) maupun pihak lainnya. Juga harmonisasi dan sinkronisasi program kegiatan sehingga akselerasi pencapaian sesuai target. Perlu terobosan dan inovasi dalam kebijakan dan program termasuk diskresi pimpinan daerah. Perlu membuat rencana aksi bersama yang fokus sasaran dan terukur. (lb/brida_mediapapuabarat)


Banner
Video

November

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930