Gubernur Papua Barat bersama para pemangku kepentingan
Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Konsorsium Proyek StAR mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi di Jakarta, pada tanggal 27 Mei 2021 untuk mendiskusikan implementasi Proyek StAR di Papua Barat. Pertemuan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Staf Khusus Presiden, Pemerhati Lingkungan. Dalam pertemuan ini, pemaparan materi tentang rencana implementasi Proyek StAR dilaksanakan oleh Prof. Charlie Heatubun, Dr. Erin Meyer dan Dr. Christine Dudgeon, sebagai representatif dari Konsorsium Proyek StAR dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dan didampingi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charly D. Heatubun, S.Hut, M.Si.
Kepala Balitbangda mendampingi Gubernur Papua Barat pada sesi diskusi (dok.balitbangdamedia_pb)
Proyek StAr adalah sebuah inisiatif yang diinisiasikan sebagai kolaborasi multinasional untuk membangun kembali populasi hiu belimbing yang sehat, beragam secara genetik, dan dapat berkembang-biak secara mandiri di Papua Barat melalui translokasi telur dari stok pembiakan akuarium internasional.
Hiu belimbing, sebuah spesies karismatik yang digemari wisatawan, sayangnya saat ini memiliki status Terancam Punah (Endangered) berdasarkan Daftar Merah IUCN akibat tekanan perburuan sirip hiu di tahun 1990an. Bahkan di KKPD Raja Ampat yang terkenal memiliki tingkat pemulihan populasi hiu karang yang baik, penampakan hiu belimbing masih sangat minim di 20 tahun terakhir berdasarkan data tim monitoring UPTD BLUD KKPD Raja Ampat.
Menurut analisis kelayakan populasi yang dijalankan oleh Proyek StAR, dengan upaya intervensi restocking, populasi hiu belimbing di Papua Barat dapat kembali sehat dalam 8-10 tahun kedepan. Sedangkan tanpa intervensi, diestimasikan populasi yang sekarang akan membutuhkan 60-90 tahun untuk berkembang mencapai 100-200 individu saja, dengan kemungkinan kepunahan sebesar 23%.
Gubernur Papua Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa suatu kehormatan besar dan kepercayaan yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menjadi penanggung jawab program dan melaksanakan Proyek StAR tersebut. Gubernur Papua Barat juga menyampaikan bahwa Proyek StAR adalah salah satu implementasi nyata dari Perdasus No 9 tahun 2019 sebagai Provinsi Berkelanjutan (Konservasi) untuk pembangunan berkelanjutan dan ekonomi biru.
Pada kesempatan tersebut juga para pemangku kepentingan menyatakan dukungan terhadap Proyek StAr Sebagai proyek yang sudah didukung oleh IUCN Shark Specialist Group dan IUCN Conservation Planning Specialist Group, Proyek StAR adalah upaya pemulihan spesies laut melalui translokasi yang pertama di dunia. Upaya tersebut diharapkan akan menjadi contoh (blueprint) untuk pemulihan populasi spesies laut lainnya dan membawa Provinsi Papua Barat dan Indonesia ke atas panggung dunia sebagai “conservation leader”.