POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL DI PAPUA BARAT MASIH BANYAK YANG HARUS DILINDUNGI

"Pemberian cinderamata oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ibu Erni Purnamasari SH, MH kepada Kepala BRIDa Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.hut, M.Si. FLS" dok.brida_mediapapuabarat

BridaNews_Pemerintah Provinsi Papua Barat setelah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 28 September 2022 yang lalu, namun tidak berhenti sampai disitu, tetapi terus melakukan upaya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Papua Barat melalui Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pendampingan Khusus Inventarisasi Kekayaan Komunal. Rabu (5/10/2022)

"Sambutan Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)

Dalam rangka perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal di Provinsi Papua Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah, terus berupaya melakukan perlindungan melalui kolaborasi dengan sejumlah lembaga  seperti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dan Mitra Pembangunan diantaranya The Samdhana Institute, Yayasan EcoNusa, Bentara Papua dan Papua Muda Inspiratif

Bentuk keseriusan terhadap Hak Kekayaan Intelektual ini, BRIDA Papua Barat melakukan fasilitasi dengan berkolaborasi bersama Kementerian Hukum dan HAM, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pendampingan Khusus Inventarisasi Kekayaan Komunal.

"Pemberian beberapa hasil riset oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ibu Erni Purnamasari SH, MH dan cinderamata kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIDa) Provinsi Papua Barat serta foto bersama" (dok.brida_mediapapuabarat)

Melalui sambutan yang disampaikan oleh Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ibu Erni Purnamasari SH, MH menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal merupakan prioritas Nasional Tahun 2020-2024, sehingga Kemenkumham RI ditunjuk dan ditugaskan langsung oleh Menkopolhukam dan disetujui beberapa kementerian lainnya untuk menjadi focal point data base KI Komunal di Indonesia. Tujuan kehadiran Koordinator Pemberdayaan KI dan tim di Manokwari selain potensi Papua Barat yang sudah terdaftar, juga untuk melihat potensi lain yang masih banyak di Papua Barat. “Papua Barat ini kaya sekali akan KI Komunal baik dalam ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan potensi indikasi geografis. Tentunya kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui BRIDA Provinsi Papua Barat” jelas Ibu Erni.

"Suasana diskusi" (dok.brida_mediapapuabarat)

Selanjutnya dalam sambutan Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si menjelaskan terkait beberapa Kekayaan Intelektual Komunal yang sudah terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 25 dan diantaranya ada 2 (dua) yang terdaftar melalui BRIDA yaitu Buah Hitam dan Sagu Buah Hitam dari Kabupaten Wondama. Namun itu sebenarnya masih sedikit dari potensi yang masih tersedia. Selain itu Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui BRIDA dalam tiga tahun terakhir telah melakukan beberapa langkah maju dalam upaya melindungi dan mengelola KI diantaranya:

  1. Periode Tahun 2020 menandatangani nota kesepahaman bersama Kemenkumham Papua Barat tentang perlindungan dan pemanfaatan KI di Provinsi Papua Barat yang ditindak lanjuti dengan fasilitasi pendaftar KI sebanyak 21.
  2. Periode Tahun 2021-2022 memfasilitasi 41 KI yang merupakan kerjasama dengan mitra pembangunan, selain itu telah menciptakan 2 (dua) inovasi pelayanan publik JEMPUT KOPER (Jemput Komunal dan Personal) dan aplikasi SINDI (Sistem Informasi Data Kekayaan Intelektual), mendorong peraturan daerah khusus (PERDASUS) tentang perlindungan hak kekayaan intelektual Orang Asli Papua (OAP) yang sementara menunggu persetujuan untuk disahkan, mendorong kantor khusus / UPTB HKI yang akan menjadi pusat pelayanan fasilitasi pendaftaran HKI di Papua Barat, dengan Mitra Pembangunan akan Menyusun tata cara verifikasi dan validasi KI Komunal serta melakukan identifikasi di 13 kabupaten dan 1 kota, dan masih banyak upaya lainnya yang dilakukan.

Melalui setiap upaya perlindungan dan fasilitasi yang dilakukan oleh semua pihak ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat pun mendapatkan penghargaan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tentunya ini menjadi prestasi yang patut dibanggakan, karena bukan hanya saja melalui BRIDA Papua Barat, tapi ini tidak terlepas dari dukungan pihak-pihak yang juga turut berkontribusi di dalamnya, ungkap Profesor Heatubun. Selanjutnya Kepala BRIDA Papua Barat membuka dengan resmi kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual di Meeting Room Mansinam Beach Hotel Manokwari.

"Hendra. M Fatubun, S.Hut Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Daerah di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, mewakili Kepala Brida Provinsi Papua Barat saat menutup Kegiatan Fasilitasi HAKI dalam Penyusunan Peta Potensi Ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pendampingan Khusus inventarisasi kekayaan Komunal." (dok.brida_mediapapuabarat)

Diakhir pembukaan kegiatan ini, Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat menerima cinderamata berupa Plakat dan hasil-hasil publikasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selanjutnya kegiatan diskusi berlangsung dan dihadiri sejumlah perwakilan dari lembaga kementerian, organisasi perangkat daerah terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Papua Barat, perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Papua dan Mitra Pembangunan. (ars/brida_mediapapuabarat)


Banner
Video

November

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
272829303112
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930