SEMINAR PENYUSUNAN REGULASI KELITBANGAN DAN INOVASI DAERAH BALITBANGDA PROVINSI PAPUA BARAT

Sekda Provinsi Papua barat didampingi Kepala Balitbangda saat membuka kegiatan Seminar Pembuatan Regulasi Kelitbangan dan Inovasi Daerah (Dok. Balitbangda)

Manokwari, Balitbangda News - Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang berdaya saing dengan menjamin kebijakan berbasis penelitian dan pengembangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat melaksanakan seminar Pembuatan Regulasi  Kelitbangan dan Inovasi Daerah secara online dan offline di Mansinam Beach Hotel & Resort  Manokwari. Kegiatan ini dilakukan dua tahap yaitu seminar awal yang dilakukan pada 14 September 2020 serta seminar akhir yang dilakukan pada 02 Oktober 2020.

Acara ini diiukuti secara daring dan luring oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si; peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Daerah Republik Indonesia; Asisten III Setda Provinsi Papua Barat; Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat; Wakil Rektor III; Perwakilan DPR Provinsi Papua Barat;  Perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah teknis terkait di lingkup daerah Provinsi Papua Barat serta perwakilan pimpinan Mitra Pembangunan Provinsi Papua Barat.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel D. Mandacan, M.Si, menyampaikan bahwa Kelitbangan dan Inovasi Daerah sesungguhnya  merupakan landasan untuk melaksanakan pembangunan sesuai misi yang kita emban karena semua informasi yang diperoleh telah melalui pengkajian yang terukur atau lembaga yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian bidang ini akan membangun berbagai PERDASI yang diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan baik pada masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu pada tahap ini saya berharap agar dapat dipastikan terwujudnya regulasi kelitbangan dan inovasi daerah yang nanti dirujukan dalam sebuah peraturan daerah yang selanjutnya menjadi acuan terkait regulasi dan inovasi daerah.

Lanjut Drs. Nataniel Mandacan, M.Si, melalui regulasi  tersebut, maka hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai maupun yang akan dilakukan  memiliki landasan inovatif dan protektif yang nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah maupun para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas yang terkait. Diharapkan akan  muncul inovasi-inovasi pembangunan sesuai  dengan kultur dan karakter masyarakat sesuai Misi Provinsi Papua Barat. “Saya menitipkan pembahasan yang perlu kita tanggapi secara serius mengenai Tanah Papua dan Papua Barat agar masyarakat dapat maju dan mandiri”, tutup Sekda Provinsi Papua Barat.

Mengakhiri acara seminar, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si memberi apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam membuat draft regulasi ini, juga kepada semua Bapak/Ibu yang telah memberi dukungan, saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari draft regulasi kelitbangan dan inovasi daerah. “Diharapkan bahwa sebelum akhir tahun, kita sudah dapat menyiapkan dan diserahkan kepada biro hukum untuk proses selanjutnya. Diharapkan juga bahwa jika prosesnya cepat dan ditetapkan, sehingga PERDASI kelitbangan ini dapat digunakan sebagai panduan/contoh untuk daerah lain dalam menyusun peraturan daerah tentang kelitbangan dan inovasi daerah”, tambah Kepala Balitbangda. (LB. CHR_balitbangda_media)


Banner
Video

April

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234