TAHUN 2024, IPKD PAPUA BARAT SIAP DINILAI

"Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat bersama pemateri dari BSKDN Kemendagri saat mengelar pelaksanaan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)" dok.brida_mediapapuabarat

BridaNews_MANOKWARI – Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA (sebelumnya Balitbangda) Provinsi Papua Barat mengadakan pertemuan dengan beberapa Perangkat Daerah terkait guna pelaksanaan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Ruang Rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Papua Barat pada Senin, 10 Juni 2024.

 

"Sambutan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si dan diikuti secara daring oleh peserta" (dok.brida_mediapapuabarat)

Pertemuan ini diikuti oleh beberapa OPD teknis terkait diantaranya BAPPEDA, BPKAD, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Dinas Kominfoperstatik serta BRIDA Provinsi Papua Barat. Pada pertemuan ini, hadir sebagai narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.

 

"Haerul Arifin, S.Hut, M.Si Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan BRIDA Papua Barat saat memimpin jalannya kegiatan IPKD" (dok.brida_mediapapuabarat)

Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si saat membuka secara resmi pertemuan tersebut mengatakan bahwa target tahun ini Pemda Provinsi dan Kabupaten se - Papua Barat harus menginput IPKD sehingga kita tidak lagi mendapatkan predikat disclaimer dari Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Kepala BRIDA juga menekankan bahwa pertemuan kali ini sesuai dengan amanat pemerintah melalui Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Dimana IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam periode tertentu. Pemerintah Provinsi akan dinilai oleh Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Balitbang atau yang sekarang kita kenal BSKDN sedangkan IPKD Kabupaten/ Kota dinilai oleh Gubernur melalui Tim yang dibentuk oleh BRIDA.

 

"Presentasi tata cara pengimputan IPKD oleh BSKDN Kemendagri Mardiana Nur Wahidah, S.S secara daring"(dok.brida_mediapapuabarat)

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mari kita sama-sama memacu dan memotivasi diri untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di daerah, melalui pemahaman dan disiplin akan pencapaian kriteria dan indikator penilaian baik pemerintah provinsi maupun kabupaten, tambah Prof. Heatubun.

 

"Materi yang di sampaikan secara daring oleh BSKDN Kemendagri" (dok.brida_mediapapuabarat)

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para pemateri dari BSKDN Kemendagri, Aang Prasetyo, SE, MM Analis Kebijakan Ahli Madya dan Mardiana Nur Wahidah, S.Si Statistisi Ahli Pertama tentang teknis pengisian dokumen-dokumen yang harus diupload pada dashboard IKPD Kemendagri. (chr/brida_mediapapuabarat)


Banner
Video

Desember

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930311234