Aspirasi Teminabuan sebagai Tindak Lanjut Deklarasi Manokwari

Papua Barat (Balitbangda)- Rapat Kerja Bupati se-Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Teminabuan pada tanggal 29 – 30 maret 2019 menghasilkan Aspirasi Teminabuan sebagai tindak lanjut Deklarasi Manokwari. Deklarasi Manokwari merupakan hasil International Conference on Biodiversity and Economy Creative (ICBE) 2018. Deklarasi Manokwari merupakan komitmen antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga memuat beberapa poin penting dalam menunjang pembangunan berkelanjutan berbasis wilayah adat di Provinsi Papua Barat. 

ICBE merupakan Konferensi Internasional tentang Keanekaragaman Hayati, Ekowisata dan Ekonomi Kreatif. Aspirasi Teminabuan menegaskan tentang komitmen pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi untuk mengakomodir minimal 70% luas daratan sebagai kawasan lindung. Aspirasi Teminabuan sendiri ditanda tangani oleh 12 Bupati dan satu Walikota se-Provinsi Papua Barat.

Aspirasi Teminabuan meminta dukungan dari pemerintah untuk menambah indikator pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan tutupan hutan dan tindak lanjut untuk mengapresiasi masyarakat adat dalam perlindungan hutan. Untuk menindaklanjuti aspirasi Teminabun diperlukan sebuah kebijakan nasional berupa mekanisme transfer fiskal berdasarkan komitmen dalam menjaga kelestarian hutan, sebagai indikator perhitungan DAU.

Ketua panitia ICBE 2018, Charly. D. Heatubun, mengatakan pemerintah Papua Barat berupaya mewujudkan kawasan hutan konservasi menjadi 70 persen. Pemerintah akan menjalankan undang – undang (**uu nomor berapa/detail?) tentang kawasan bakau dan lahan gambut yang dilindungi. Untuk mewujudkannya maka akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat.

“Dalam RTRW akan memagari wilayah Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada kepentingan – kepentingan dari luar yang akan menyebabkan perekonomian masyarakat berpindah, dari kemiskinan yang bersifat intristik menjadi kemiskinan yang bersifat absolut. Dikhawatirkan masyarakat kita tidak akan punya apa-apa lagi di masa depan,” ungkap Charly dalam pembukaan ICBE 2018.

Komitmen kerjasama ini akan memperkuat peran masyarakat adat yang ditunjang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus)dan Peraturan Daerah (Perda). Untuk mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat akan dikembangkan juga Museum Sejarah alam dan Kebun Raya di Tanah Papua. Pemerintah Provinsi Papua Barat menjalin kerjasama dengan beberapa mitra pembangunan untuk menunjang pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Penulis: Reyn Hallatu


Banner
Video

April

MINSENSELRAMKAMJUMSAB
31123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
2829301234