"Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si saat memaparkan Materi Smart Brida pada Rakornis Riset dan Inovasi" dok.brida_mediapapuabarat
Provinsi Papua Barat sebagai salah satu wilayah administrasi pemerintahan provinsi di Tanah Papua memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, yang seharusnya menjadi modal strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial dan ekonomi. Namun potensi besar tersebut belum termanfaatkan secara optimal karena ekosistem riset dan inovasi yang masih lemah, tidak terkoordinasi, serta kurang didukung oleh tata kelola kelembagaan, pendanaan dan penganggaran serta regulasi yang kuat.
Menjawab tantangan tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat meluncurkan sebuah program strategis melalui Proyek Perubahan bertajuk SMART BRIDA — sebuah inisiatif yang dirancang untuk melakukan reformasi total pada ekosistem riset dan inovasi daerah, berbasis regulasi yang kuat, kolaborasi multipihak, dan transformasi digital.
"Materi 1 Visi Transformasi dan Tantangan Utama"
SMART BRIDA bukan sekadar proyek teknologi, tetapi sebuah agenda perubahan struktural yang bertujuan menata ulang manajemen pengetahuan, fasilitas riset, tata kelola data, penganggaran riset, hingga perlindungan kekayaan intelektual Orang Asli Papua (OAP). Program ini menjadi contoh konkret bagaimana kepemimpinan strategis dapat menggerakkan perubahan dalam birokrasi daerah.
Latar Belakang: Ketertinggalan yang Harus Dikejar
Transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi BRIDA pada 2022 melalui Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Riset dan Inovasi Daerah, membawa mandat baru yaitu; riset, inovasi, dan pengelolaan kekayaan intelektual. Namun beban tugas baru itu tidak disertai penataan kelembagaan, regulasi pelaksana, maupun dukungan anggaran yang memadai.
Beberapa permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi; Pertama, rendahnya Indeks Inovasi Daerah (IID). Pada 2022–2024 Papua Barat berada pada kategori rendah hingga inovatif menurun akibat minimnya pelaporan inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah dan Kabupaten. Kedua, belum adanya Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan dari Perda No. 7 Tahun 2022 tentang Riset dan Inovasi Daerah. Terjadi kekosongan regulasi sebagai petunjuk pelaksanaan yang bersifat teknis sehingga penyelenggaraan dan penganggaran riset dan inovasi daerah menjadi terhambat. Ketiga, penganggaran riset dan inovasi tidak berjalan semestinya meskipun Perda No. 7 Tahun 2022 mengamanatkan minimal 1% dari APBD. Di sini juga terjadi kekosongan regulasi berupa Peraturan Gubernur yang menterjemahkan komitmen pendanaan dan penganggaran riset dan inovasi daerah. Keempat, data riset terfragmentasi dan aplikasi digital BRIDA tidak berkelanjutan karena SDM personil pengelola dan pendanaan terbatas. Merupakan permasalahan simptomatik akibat tata kelola, kelembagaan, pendanaan dan penganggaran yang juga diakibatkan kekosongan regulasi sebagai aspek legal dari sebuah kebijakan. Kelima, lemahnya perlindungan HaKI, terutama HaKI komunal milik masyarakat adat Papua. Keenam, rendahnya kolaborasi multipihak, baik dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi, maupun mitra pembangunan lainnya.

"Materi 2 analisis prioritas dan analisis usg"
Permasalahan-permasalahan ini menyebabkan ekosistem riset dan inovasi di Papua Barat berjalan di fase tekanan (pressure state) tanpa respons sistemik yang memadai. Sehingga SMART BRIDA hadir sebagai jawaban strategis atas kondisi ini.
SMART BRIDA: Sebuah Terobosan Inovatif
SMART BRIDA adalah akronim dari: S – Sistem Riset dan Inovasi Daerah yang Terintegrasi. M – Manajemen Pengetahuan dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Orang Asli Papua. A – Akselerasi Regulasi dan Tata Kelola. R – Riset Terukur untuk Kebijakan Publik. T – Transformasi Digital BRIDA.

"Materi 3 kerangka analisis dan dampak respon"
Melalui proyek perubahan atau program prioritas ini, BRIDA Papua Barat merancang tiga pilar strategi utama:
1. Optimalisasi Implementasi Regulasi, dimana BRIDA menyiapkan dan mempercepat produk hukum berupa: Peraturan Gubernur tentang Kelembagaan (SOTK) BRIDA Papua Barat, dan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Penganggaran Riset dan Inovasi Daerah.
Dua Peraturan Gubernur ini akan menjadi fondasi legal untuk memastikan; tata kelola riset dan inovasi lebih jelas, penganggaran minimal 1% APBD dapat dilaksanakan, BRIDA menjadi hub dan lead institution riset daerah.
2. Penguatan Kemitraan dan Kolaborasi akan melibatkan: Pemerintah Provinsi & Kabupaten, Perguruan Tinggi (khususnya Universitas Papua), BRIN & BSKDN Kemendagri, Mitra Pembangunan (WRI, EcoNusa, WWF, REKAM, FFI, dan lainnya), dan Komunitas ilmiah dan masyarakat adat. Kemitraan diarahkan untuk meningkatkan kontribusi riset dalam kebijakan daerah, mempercepat pencatatan HaKI terutama HaKI komunal OAP, memperkuat desain program berbasis bukti (evidence-based policy).
3. Transformasi Digital melalui Platform SMART BRIDA: Dashboard SMART BRIDA akan menjadi pusat data riset dan inovasi Papua Barat yang berfungsi sebagai repositori riset (hasil kajian, laporan, policy brief), depositori inovasi (inovasi OPD, Kabupaten, mitra), platform pelaporan Indeks Inovasi Daerah, portal HaKI OAP, integrasi semua aplikasi BRIDA (Dasi BRIDA, SiTerindah, SINDi, Tempat Isi, SiMadu). Platform ini menjadi satu pintu bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tahapan Aksi Perubahan
Proyek ini dirancang dalam tiga tahapan waktu, yaitu:
Jangka Pendek (2025)
Fokus: pembentukan tim, konsolidasi regulasi, dan sosialisasi.
Output utama:
- Tim Efektif Proyek Perubahan terbentuk.
- Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2022.
- Draft awal dua Peratutran Gubernur strategis.
- Sosialisasi IID dan HaKI di OPD.
- Sketsa awal prototipe SMART BRIDA.
Jangka Menengah (2026)
Fokus: penyusunan regulasi, pembangunan prototipe, dan pencatatan HaKI.
Output utama:
- Draft Pergub selesai dan masuk tahapan konsultasi publik.
- Prototipe SMART BRIDA siap diuji.
- Migrasi awal aplikasi ke dashboard.
- Pelaporan IID di Kabupaten.
- Minimal 10 HaKI komunal OAP tercatat secara elektronik.
Jangka Panjang (Akhir 2026)
Fokus: legalisasi, peluncuran, dan implementasi penuh.
Output utama:
- Dua Pergub ditetapkan dan berlaku.
- Launching Dashboard SMART BRIDA.
- Implementasi penuh ekosistem riset digital.
- Evaluasi awal peningkatan Indeks Inovasi Daerah.
Dampak dan Manfaat: Siapa Mendapat Apa?
Dampak dan manfaat bagi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat akan menjadi lembaga riset yang kuat dan berpengaruh (lead institution), akses anggaran riset meningkat, tata kelola data terintegrasi, dan SDM lebih kompeten dan melek digital.
Bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten pelaporan inovasi daerah lebih mudah dan seragam, terjadi kenaikan Indeks Inovasi Daerah (IID), dan riset menjadi dasar penyusunan kebijakan. Bagi Akademisi dan Mitra Pembangunan akses data riset lebih terbuka, kolaborasi lintas sektor lebih efektif dan pendanaan riset terbuka melalui APBD.
Sementara bagi Masyarakat dan OAP perlindungan HaKI komunal lebih mudah dan cepat, layanan publik semakin inovatif, cepat, dan adaptif serta terbukanya peluang inovasi bagi UMKM dan komunitas kreatif.
SMART BRIDA sebagai Model Reformasi Birokrasi Riset di Indonesia
SMART BRIDA dapat menjadi model nasional karena menggabungkan tiga pilar penting perubahan yaitu: Regulasi – memastikan keberlanjutan dan penganggaran. Kolaborasi – membangun jejaring riset sebagai satu kesatuan sistem. Digitalisasi – menciptakan ekosistem data yang transparan dan efektif.

"Materi 4 solusi inovatif dan tiga pilar smart brida"
Inisiatif ini menempatkan Papua Barat sebagai daerah perintis dalam transformasi riset berbasis tata kelola modern dan teknologi.
Penutup: Membangun Papua Barat Melalui Ilmu Pengetahuan dan Inovasi
Melalui SMART BRIDA, Papua Barat mengambil langkah strategis dalam membangun masa depan berbasis riset, inovasi, dan kekayaan intelektual. Dengan fondasi regulasi yang kuat, kemitraan multipihak, dan teknologi digital yang terintegrasi, ekosistem riset Papua Barat akan menjadi lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
SMART BRIDA bukan sekadar proyek birokrasi—ini adalah gerakan perubahan untuk memastikan bahwa pengetahuan, kreativitas, dan inovasi menjadi motor pembangunan Papua Barat, sekaligus alat keberpihakan bagi masyarakat adat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan daerah.
(Charlie Danny Heatubun – Manokwari, Medio November 2025)

